Sistem Komputer, Okupasi/Profesi, SKKNI, KKNI, Kurikulum, dll
Deprecated: preg_split(): Passing null to parameter #3 ($limit) of type int is deprecated in /home/pkaykstj/andiandaria.trinita.ac.id/wp-content/themes/jannah/framework/functions/post-functions.php on line 795
Acuan CC 2005
Melalui standar terakhirnya yang disebut sebagai Curricula 2005, rumpun ilmu informatika dan komputer dibagi menjadi 5 (lima) Bidang Studi Utama, yaitu:
1) SISTEM KOMPUTER (Computer Engineering), yang menekankan pada kemampuan individu dalam merancang dan mengembangkan perangkat keras berbasis digital (rekayasa perangkat keras/hardware), mencakup di antaranya:
a. Terkait dengan desain dan konstruksi sistem berbasis komputer/digital.
b. Mencakup studi mengenai perangkat keras, perangkat lunak, teknologi komunikasi, dan interaksi di antara komponen tersebut.
c. Fokus pada teori, prinsip, dan praktek terapan ilmu elektronika serta matematika, untuk kemudian diimplementasikan dalam bentuk desain komputer atau teknologi lain berbasis digital.
d. Belakangan ini berkembang menjadi ilmu yang mempelajari pula cara mendesain beragam peralatan berbasis digital yang banyak ditemui di pasar (digital gadget) dan beragam peralatan perangkat keras komunikasi yang banyak dipergunakan dalam jaringan komputer.
e. Di samping itu, terkait pula dengan studi perancangan komponen berbasis digital (embedded devices).
Variasi Nama: Teknik Komputer, Sistem Komputer, Rekayasa Perangkat Keras, Komputerisasi Digital, Ilmu Komputer Digital, Rekayasa Komputer, dan lain sebagainya.